0271-717954, FAX : 0271-717954, HP : 0851-2461-6005

Berita Detail

GENEALOGI NILAI HAM DALAM KELUARGA: MENELUSURI JEJAK PIAGAM MADINAH, DEKLARASI CAIRO, DAN CRC, SEBAGAI LANDASAN TEORETIS KRITIK TERHADAP IMPLEMENTASI UU NO. 39 TAHUN 1999 TENTANG HAM

Senin 2 Juni 2025

Buku ini membahas genealogi nilai hak asasi manusia (HAM) dalam keluarga dengan menelusuri tiga dokumen penting: Piagam Madinah, Deklarasi Cairo tentang HAM dalam Islam, dan Konvensi Hak Anak (CRC). Ketiganya merepresentasikan kerangka nilai yang berbeda—komunitas, syariah, dan individu—yang masing-masing menawarkan prinsip perlindungan terhadap keluarga. Analisis ini dilakukan untuk mengevaluasi implementasi UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM di Indonesia, yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi kompleksitas nilai dalam masyarakat multikultural dan mayoritas Muslim. UU tersebut cenderung mengadopsi prinsip-prinsip HAM universal seperti CRC, tetapi kurang memberi ruang bagi nilai-nilai berbasis syariah dan komunitas. Akibatnya, muncul ketegangan antara norma hukum, budaya lokal, dan ajaran agama. Melalui pendekatan genealogis dan komparatif, tulisan ini menunjukkan bahwa integrasi ketiga dokumen tersebut dapat memperkuat perlindungan HAM dalam keluarga secara lebih kontekstual dan inklusif. Rekomendasi utama yang diajukan adalah perlunya revisi UU No. 39/1999 agar lebih responsif terhadap prinsip keadilan, kesetaraan, dan perlindungan yang berpihak pada keluarga sebagai fondasi peradaban manusia.

HUBUNGI KAMI, Phone : 0271-717954, Fax : 0271-717954, HP : 0851-2461-6005